Fallin Beauty Palsukan Legalitas Kosmetik,Kini Lakukan Klarifikasi dan Permintaan Maaf Secara Terbuka Walau Dengan Setengah Hati

redaksi
Keterangan fhoto: Tangkapan layar video klarifikasi dan permintaan maaf terbuka melalui media sosial, dari Owner fallin beauty David Imam Maulidi

Portalpopuler.com Situbondo, 27 Mei 2025: Skandal dugaan pemalsuan legalitas produk kosmetik oleh merek Fallin Beauty semakin terbuka ke publik setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SITI JENAR membongkar serangkaian bukti yang mengarah pada praktik ilegal di balik peredaran produk kecantikan tersebut. Temuan LSM ini memperlihatkan indikasi kuat adanya pemalsuan nomor notifikasi BPOM, pencatutan nama perusahaan maklon resmi, hingga praktik distribusi produk tanpa izin edar yang sah.

Pusat dari skandal ini adalah dugaan pencatutan izin edar BPOM dengan nomor NA18250105700 yang legal dimiliki oleh PT Bunga Amerta Kosmetindo. Namun, produk yang menggunakan nomor ini, yakni Fallin Beauty Daily Skinfood Body Lotion, ternyata tidak pernah diproduksi oleh perusahaan tersebut.

Keterangan fhoto: Tangkapan layar Detik-detik Pemusnahan Sebagian Barang Yang Diduga Bermasalah oleh Owner Fallin beauty

PT Bunga Amerta: Nama Kami Dicatut Tanpa Izin.

Melalui siaran pers resmi Tertulisnya Beberapa Saat lalu, Direktur Utama PT Bunga Amerta Kosmetindo, Bunga Chintya Prameswary, menyatakan keterkejutannya atas pencatutan identitas perusahaannya. Ia menegaskan bahwa PT Bunga Amerta tidak memiliki hubungan kerja sama dalam bentuk apa pun dengan merek Fallin Beauty.

“Kami tidak pernah memproduksi produk Fallin Beauty. Penggunaan nomor notifikasi NA18250105700 oleh mereka adalah pelanggaran berat yang mencemarkan nama baik dan kredibilitas kami sebagai perusahaan kosmetik resmi,” ungkap Bunga Chintya.

PT Bunga Amerta menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti kuat ke BPOM, termasuk dokumen produksi internal dan catatan kontrak maklon resmi. Selain itu, perusahaan kini sedang mempersiapkan langkah hukum terhadap Fallin Beauty dan pihak-pihak yang terlibat dalam pencatutan tersebut.

Pengakuan Owner fallin beauty di Media Sosial: Klarifikasi yang Patut Dipertanyakan.

Pemilik Fallin Beauty, yang diketahui bernama David Imam Maulidi, sempat merilis video klarifikasi dan permintaan maaf melalui platform media sosial TikTok. Dalam video berdurasi 2 menit 30 detik itu, ia mengakui bahwa produk Daily Skinfood Body Lotion menggunakan nomor BPOM palsu dan menyebut bahwa semua nomor notifikasi telah dicabut oleh pihak NR Herbalcare, salah satu perusahaan maklon yang juga merasa dirugikan.

Baca Juga:
Cak Nono Omplong Sang Penggerak Kemajuan Desa Duwet
Keterangan fhoto: Tangkapan layar Detik-detik Pemusnahan Sebagian Barang Yang Diduga Bermasalah oleh Owner Fallin beauty

Namun, Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, menilai klarifikasi itu sangat tidak memadai dan terkesan manipulatif. “Video itu hanya menjelaskan sebagian kecil dari pelanggaran. Klarifikasi setengah hati ini tidak menunjukkan adanya niat untuk memperbaiki kesalahan. Bahkan ada indikasi kuat bahwa pelanggaran ini bisa terulang,” ujar Eko.

Berikut ini Beberapa Kejanggalan dalam Klarifikasi Fallin Beauty:

1. Klarifikasi hanya menyebut satu produk padahal produk lain juga diduga ilegal.

2. Produk yang dibakar dalam video pemusnahan hanya sebagian, tidak mencakup seluruh produk bermasalah.

3. Beberapa produk yang juga terbukti bermasalah—seperti moisturizer melon, strawberry, orange, serta brightening shower scrub happy—tidak disebut atau dihancurkan.

NR Herbalcare: Kami Tempuh Jalur Hukum.

Selain PT Bunga Amerta, perusahaan CV NR Herbalcare juga merasa dirugikan. Dalam surat resmi bernomor 01.784/SK/SE/NRIIC/V/2025, Direktur Utamanya, Nurbaiti, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengizinkan penggunaan data legalitasnya oleh Fallin Beauty.

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Mapolda Jatim dan sedang menempuh jalur hukum. Kami merasa dicemarkan dan sangat dirugikan oleh tindakan tidak bertanggung jawab ini,” ujarnya melalui pesan tertulis yang diterima tim investigasi Sitijenarnews Group.

BPOM: Dugaan Pelanggaran Berat, Investigasi Berjalan.

Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari LSM SITI JENAR serta masyarakat. Dalam surat resmi balasan, BPOM menyatakan bahwa laporan tersebut telah diteruskan ke unit kerja terkait untuk ditindaklanjuti.

Pejabat BPOM wilayah Jember yang menangani kasus ini juga menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pemalsuan atau pencatutan, pelaku dapat dikenai sanksi berat sesuai Undang-Undang. “Pemalsuan nomor notifikasi kosmetik bukan pelanggaran ringan. Ini menyangkut keamanan konsumen dan integritas industri,” ujarnya.

Baca Juga:
Gubernur Jatim Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Ketapang

BPOM menyatakan bahwa pelanggaran tersebut bisa dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, serta Pasal 196–197 UU Kesehatan dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

LSM SITI JENAR: Momentum Bersihkan Industri Kosmetik.

Eko Febrianto menyatakan bahwa skandal Fallin Beauty adalah bukti bahwa masih ada celah besar dalam pengawasan produk kosmetik, terutama di era digital. Menurutnya, Fallin Beauty memanfaatkan platform seperti TikTok Shop dan marketplace online lain untuk memasarkan produk tanpa izin, yang sangat berbahaya bagi konsumen.

“Kami menemukan tidak ada satupun pabrik resmi yang mengakui pernah memproduksi produk-produk ini. Maka dari itu, kami menuntut agar BPOM memperketat pengawasan dan mempercepat tindakan terhadap pelanggaran seperti ini,” tegas Eko.

Penutup: Waspadai Kosmetik Tanpa Legalitas.

Kasus Fallin Beauty kini menjadi perhatian nasional, tidak hanya karena skandal pemalsuan yang dilakukan secara terang-terangan, tetapi juga karena dampak yang ditimbulkan terhadap industri kosmetik, konsumen, dan kredibilitas lembaga pengawas.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek legalitas produk sebelum membeli, menggunakan situs resmi BPOM sebagai rujukan utama, dan tidak tergiur dengan promosi kosmetik murah di media sosial yang tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Keterangan fhoto: Tangkapan layar video klarifikasi dan permintaan maaf terbuka melalui media sosial, dari Owner fallin beauty David Imam Maulidi

Proses hukum kini tengah berjalan, dan publik menanti apakah pihak Fallin Beauty akan mempertanggungjawabkan seluruh tindakan yang dilakukan, atau justru memilih bersembunyi di balik klarifikasi setengah hati yang sudah beredar.

(Redaksi – Tim Investigasi Sitijenarnews Group)

error: Content is protected !!