Portalpoler.com Sumbermalang, Situbondo – Selasa, 11 November 2025 — Upaya mewujudkan pengelolaan hutan yang produktif, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso. Melalui penandatanganan dan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengelolaan Lahan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis di Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, langkah kolaboratif itu menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga kehutanan.
Acara yang berlangsung di Kantor Desa Taman Kursi pada Senin (10/11) ini dihadiri oleh berbagai unsur penting. Hadir Kejaksaan Negeri Situbondo melalui Kasi Datun Alfiyah Yustiningrum, S.H., Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo Dadang Aris Bintoro, Forkopimcam Sumbermalang, serta jajaran Perhutani KPH Bondowoso yang dipimpin langsung oleh Administratur Misbakhul Munir. Turut hadir pula Kepala Desa Taman Kursi Joko Santoso, Ketua LMDH Rengganis Supardi, perangkat desa, dan seluruh 190 petani kopi yang menjadi penerima PKS beserta peta garapan lahan masing-masing.
Kolaborasi Pengelolaan Lahan Hutan Berbasis Agroforestry
Dalam sambutannya, Administratur KPH Bondowoso Misbakhul Munir menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah konkret dari Perhutani dalam mengimplementasikan program agroforestry, yakni sistem pengelolaan hutan yang memadukan tanaman kehutanan dan tanaman produktif masyarakat secara berimbang.
“Perhutani membuka ruang agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan di bawah tegakan pohon untuk budidaya tanaman kopi dan tanaman produktif lainnya. Tujuannya jelas — hutan tetap lestari, ekonomi masyarakat meningkat,” ungkap Munir.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut dilandasi semangat keberlanjutan dan kepastian hukum.
“Melalui PKS ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan legalitas untuk mengelola lahan, tetapi juga pendampingan penuh dari Perhutani mulai dari perencanaan hingga pengawasan lapangan. Kami ingin memastikan bahwa aktivitas ini selaras dengan prinsip konservasi dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya menegaskan.
Kejaksaan Negeri Siap Kawal dan Beri Kepastian Hukum
Dukungan datang dari Kejaksaan Negeri Situbondo melalui Kasi Datun Alfiyah Yustiningrum, S.H., yang menyatakan kesiapan kejaksaan untuk mengawal seluruh proses pelaksanaan PKS agar berjalan sesuai aturan hukum.
“Kami siap memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada semua pihak yang terlibat. Kejaksaan akan memastikan perjanjian kerja sama ini berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan, demi kepastian hukum bagi masyarakat dan Perhutani,” tegas Alfiyah.
Senada, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Dadang Aris Bintoro, menyampaikan apresiasi atas langkah Perhutani yang telah menghadirkan bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga kehutanan.
“Kerja sama ini bukan hanya soal administratif, tapi bentuk nyata sinergi untuk membangun pertanian berbasis konservasi. Dengan topografi dan ketinggian wilayah Sumbermalang yang ideal, saya yakin kopi yang dihasilkan dari kawasan ini akan menjadi komoditas unggulan Situbondo,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kerja sama seperti ini harus terus diperkuat karena memberikan dampak ganda — menjaga kelestarian hutan sekaligus memperkuat ekonomi desa. “Kalau masyarakat sejahtera, mereka akan menjadi garda terdepan dalam menjaga hutan tetap hijau,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Taman Kursi, Joko Santoso, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kerja sama ini.
“Saya berharap seluruh masyarakat penerima PKS benar-benar mematuhi ketentuan yang telah disepakati bersama Perhutani. Mari kita jaga amanah ini. Hutan lestari dan masyarakat sejahtera adalah tujuan utama yang harus kita capai bersama,” tutur Joko Santoso.
Sementara itu, Ketua LMDH Rengganis, Supardi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada masyarakat sekitar hutan.
“PKS ini menjadi momentum penting bagi warga untuk bangkit dan mengelola lahan secara bertanggung jawab. Kami berkomitmen menjaga kelestarian hutan dan mengelola kopi dengan sistem yang benar demi masa depan generasi berikutnya,” ujarnya dengan optimisme.
Menurutnya, kerja sama ini juga menjadi simbol perubahan cara pandang masyarakat terhadap hutan. “Hutan bukan sekadar sumber penghidupan, tapi juga warisan yang harus dijaga. Kami ingin membuktikan bahwa masyarakat bisa sejahtera tanpa merusak alam,” imbuhnya.
Penandatanganan PKS antara Perhutani KPH Bondowoso dan LMDH Rengganis ini menjadi bukti kuat bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga kehutanan, dan masyarakat dapat berjalan harmonis untuk menciptakan pengelolaan hutan yang produktif, lestari, dan bernilai ekonomi tinggi.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Perhutani untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat desa hutan (PMDH) sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada kawasan hutan. Melalui sistem kemitraan yang terarah, transparan, dan berbasis manfaat, diharapkan kesejahteraan masyarakat meningkat tanpa mengorbankan fungsi ekologis hutan.

Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama, kerja sama ini diharapkan menjadi model percontohan pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang mampu menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan, kemandirian ekonomi, dan keberlanjutan sosial di Kabupaten Situbondo dan sekitarnya.
(Redaksi / Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia Besuki – Situbondo, Jawa Timur)













