Proyek Jamban Diduga Sarat Korupsi dan Pungli di Situbondo

redaksi

Portalpopuler.com Situbondo, 5 Juni 2025 — Program pembangunan jamban sehat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sumberanyar Berjaya yang semestinya menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat di Situbondo, justru menuai kontroversi. Program yang digagas untuk menciptakan lingkungan sehat ini kini diliputi dugaan korupsi dan praktik pungutan liar (pungli), memunculkan pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

Warga penerima manfaat, yang seharusnya mendapatkan bantuan berupa pembangunan jamban secara gratis dan sesuai dengan spesifikasi teknis, kini justru dibebani biaya tambahan yang tak jelas dasar hukumnya. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya diminta untuk membiayai sendiri pembuatan saluran pembuangan jamban. Padahal, menurutnya, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun bersama dalam proposal, biaya tersebut sudah termasuk dalam anggaran.

“Saluran pembuangan tidak dikerjakan, padahal itu bagian dari proyek. Kami diminta untuk menggali sendiri dan mengeluarkan uang tambahan. Ini jelas merugikan warga,” ujarnya.

Tidak hanya itu, bentuk fisik jamban yang dibangun pun sangat bervariasi, bahkan terkesan asal-asalan. Ketidaksesuaian ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak mengacu pada perencanaan teknis yang telah disepakati. Kualitas konstruksi pun dipertanyakan, karena ada kekhawatiran terhadap dampak kesehatan jika jamban tidak berfungsi dengan baik.

Kondisi ini mendorong sejumlah elemen masyarakat untuk angkat suara. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPPAN, yang selama ini aktif mengawasi jalannya program-program pembangunan di Situbondo, menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pemotongan anggaran secara tidak sah oleh pelaksana kegiatan.

“Kami temukan bukti awal bahwa anggaran tidak sesuai dengan kualitas material dan pekerjaan di lapangan. Proyek dikerjakan asal jadi, spesifikasi bahan tidak standar, dan banyak item pekerjaan yang seharusnya ada, tapi dihilangkan,” jelas Kris, Koordinator Lapangan LSM LPPAN.

Baca Juga:
Langkah-langkah Awal dalam Berbisnis Properti untuk Generasi Muda

Kris juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Situbondo dalam proyek tersebut. Oknum tersebut diduga turut campur tangan dalam proses pelaksanaan proyek dan berperan dalam terjadinya penyimpangan.

“Ada informasi kuat yang kami dapat bahwa keterlibatan oknum dewan inilah yang membuat pelaksanaan proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kami menduga ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah masuk ranah dugaan korupsi dan pungli,” tambahnya.

Dengan ditemukannya indikasi penyimpangan tersebut, LSM LPPAN telah resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Situbondo. Laporan tersebut disertai dokumen pendukung dan kesaksian warga, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam mengawal jalannya program pembangunan agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.

Proyek jamban yang seharusnya menjadi simbol keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat miskin justru berubah menjadi potret kelam pengelolaan anggaran publik. Alih-alih menjadi solusi, proyek ini kini menjadi sumber keresahan warga.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Penegakan hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba menyalahgunakan dana publik.

Kejadian ini juga menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang melibatkan Pokmas. Evaluasi menyeluruh diperlukan, agar ke depan tidak ada lagi program pemerintah yang justru membebani rakyat dan menyimpang dari tujuan awalnya.

Dengan mencuatnya kasus ini, publik menaruh harapan besar kepada penegak hukum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas program pemerintah. Karena setiap rupiah dari anggaran negara harus dipastikan sampai ke tangan rakyat, bukan raib di tengah jalan karena ulah oknum tak bertanggung jawab.

Baca Juga:
Menjamurnya Tambang Galian C di Barat Situbondo Rusak Alam, Negara Rugi, APH Diduga Bungkam

(Tim Redaksi)

error: Content is protected !!