PTPN dan Masyarakat Ijen Sepakat Berdamai, Forkopimda Bondowoso Tegaskan Titik Terang Konflik Lahan Puluhan Tahun

redaksi

Portalpopuler.com Bondowoso, Rabu 15 Oktober 2025: Setelah bertahun-tahun diwarnai ketegangan, keresahan, dan tarik-menarik kepentingan antara masyarakat penggarap dan pihak PTPN I Regional 5 di kawasan Ijen, Kabupaten Bondowoso, akhirnya sinar perdamaian mulai tampak.

Keterangan Fhoto: Bondowoso Menuju Harmoni, Forkopimda dan Nasim Khan Satukan Petani dan PTPN dalam Konflik Lahan di Kawasan Ijen

Rapat mediasi yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu siang (15/10/2025), berhasil mempertemukan dua pihak yang selama ini terlibat sengketa panjang dalam suasana dialog terbuka dan konstruktif.

Pertemuan strategis ini difasilitasi langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso, dihadiri oleh Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, yang hadir mewakili pemerintah pusat. Hadir pula perwakilan PTPN I Regional 5, Perhutani, camat, kepala desa, serta unsur masyarakat dari wilayah Ijen dan sekitarnya.

Suasana rapat sejak awal berlangsung kondusif. Forkopimda membuka forum dengan penegasan bahwa pertemuan ini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, melainkan untuk menegakkan prinsip keadilan dan menemukan solusi bersama.

Masyarakat diberi kesempatan luas menyampaikan aspirasi, sementara pihak PTPN juga memaparkan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan guna menciptakan hubungan kemitraan yang sehat dan legal.

“Kami ingin konflik ini benar-benar berakhir. Tidak boleh lagi ada gesekan. Forkopimda berdiri untuk semua — untuk masyarakat dan juga untuk kepentingan negara,” tegas salah satu unsur Forkopimda dalam pertemuan itu.

Dalam forum tersebut, pihak PTPN I Regional 5 menyatakan kesiapan penuh untuk menempuh jalan damai dan menegaskan bahwa perusahaan membuka ruang kerja sama dengan masyarakat melalui mekanisme yang adil dan terukur.

Manajemen PTPN juga menyampaikan dua skema utama penyelesaian yang kini menjadi dasar pembahasan lanjutan, yakni:

1. Pola kerja sama pertanaman kopi (KSO) antara PTPN dan masyarakat, di mana warga dapat terlibat langsung dalam pengelolaan lahan produktif di bawah payung hukum resmi.

Baca Juga:
Kepastian Serapan Gula Petani Jatim, DANANTARA Cairkan Dana Lewat ID Food & SGN

2. Pengembangan swakelola oleh PTPN, sementara bagi masyarakat yang ingin beralih ke tanaman hortikultura akan disediakan lahan relokasi sesuai kesepakatan bersama.

“Kami membuka diri. Prinsip kami jelas, masyarakat sejahtera, perusahaan tetap beroperasi, dan negara tidak dirugikan,” ujar pihak manajemen PTPN dalam forum itu.

Di sisi lain, masyarakat penggarap menyambut positif hasil mediasi ini. Mereka menilai kehadiran Forkopimda dan DPR RI sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah untuk menengahi persoalan agraria yang selama ini dianggap jalan buntu. Masyarakat berharap kesepakatan ini menjadi awal baru bagi kehidupan yang lebih tenang dan bermartabat.

Dalam forum tersebut juga disampaikan data resmi bahwa total areal kerja PTPN I Regional 5 di wilayah Kecamatan Sempol–Ijen mencapai 7.856,86 hektar. Dari jumlah itu, sekitar 200 hektar digunakan untuk investasi kopi arabika aktif, mencakup afdeling Kampung Baru, Jampit, Gending Waluh, hingga Watucapil.

Sementara itu, lahan garapan masyarakat kategori TTAD (Tanaman Tahun Akan Datang) tahun 2025 seluas 159,95 hektar dengan jumlah penggarap 306 orang.

Data tersebut menjadi acuan Forkopimda dalam menyusun rencana kerja verifikasi dan pemetaan ulang batas lahan yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Tim gabungan yang terdiri dari unsur Pemkab Bondowoso, aparat penegak hukum, PTPN, dan perwakilan masyarakat akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kejelasan status setiap areal garapan.

“Kita ingin setiap langkah berbasis data, bukan opini. Tidak boleh ada lagi klaim sepihak, karena semua sudah harus jelas dan tercatat secara hukum,” tegas seorang pejabat Forkopimda.

Rapat mediasi ini menghasilkan sejumlah poin penting kesepakatan, antara lain:

1. Semua pihak sepakat menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

2. Seluruh kegiatan sepihak di lahan sengketa dihentikan sementara sampai hasil verifikasi selesai.

Baca Juga:
Jelang Idul Fitri, Nasim Khan dan TNI POLRI Lakukan Sidak di SPPBE Bondowoso

3. Dibentuk tim terpadu penyelesaian konflik yang melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, PTPN, dan masyarakat.

4. Rencana penyusunan nota kesepahaman kemitraan (MoU) yang akan menjadi landasan hukum kerja sama jangka panjang antara PTPN dan warga Ijen.

Hasil rapat kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani bersama. Forkopimda menegaskan akan mengawal pelaksanaan setiap poin hasil kesepakatan hingga tuntas, dengan pemantauan berkala agar proses penyelesaian berjalan sesuai komitmen bersama.

“Ini momentum yang tidak boleh disia-siakan. Setelah puluhan tahun masyarakat hidup dalam ketidakpastian, hari ini kita sudah berada di jalan yang benar. Jalan menuju perdamaian dan keadilan,” ungkap Forkopimda menutup rapat.

Langkah cepat dan tegas Forkopimda Bondowoso bersama DPR RI ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak. Banyak kalangan menilai, mediasi kali ini menjadi tonggak penting dalam sejarah penyelesaian konflik agraria di Bondowoso, sekaligus bukti nyata bahwa dialog dan musyawarah masih menjadi cara paling efektif dalam menyelesaikan persoalan yang rumit.

Kini, masyarakat Ijen menatap masa depan dengan harapan baru. Suara-suara optimisme mulai terdengar di tengah warga, menandai lahirnya babak baru hubungan antara masyarakat dan PTPN.

Dengan semangat damai dan komitmen bersama, Ijen perlahan bergerak menuju stabilitas sosial dan ekonomi yang lebih berkeadilan.

“Kami hanya ingin hidup tenang, bekerja di tanah kami sendiri dengan cara yang benar. Semoga kesepakatan ini benar-benar dijaga,” ujar salah satu perwakilan warga selepas pertemuan.

Forkopimda memastikan bahwa agenda lanjutan berupa rapat teknis dan survei lapangan akan segera dijadwalkan untuk mempercepat realisasi hasil mediasi.

Jika seluruh pihak tetap konsisten, konflik agraria yang telah menghantui kawasan Ijen selama puluhan tahun akhirnya akan benar-benar berakhir.

Baca Juga:
Investasi untuk Pemula Membangun Pondasi Pengetahuan yang Kuat
Keterangan Fhoto: Anggota DPR – RI Nashim Khan Beserta Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, S.H., M.H. saat dikonfirmasi sore ini Rabu 15 Oktober 2025.

Kesepakatan damai antara PTPN dan masyarakat ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi simbol dari kesadaran bersama bahwa kemajuan Bondowoso hanya bisa dicapai melalui kebersamaan, bukan pertentangan.

Ijen kini memasuki babak baru — babak perdamaian, kepastian hukum, dan kesejahteraan yang diharapkan seluruh masyarakat.

(Redaksi / Tim Biro Siti Jenar Group Bondowoso – Jawa Timur)

error: Content is protected !!