Ramadhan Ternoda! Bupati Pekalongan Anak Raja Dangdut Kembali Tambah Daftar OTT KPK

redaksi

Portalpopuler.com Jakarta, Selasa 3 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Di tengah suasana bulan suci Ramadhan, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan dalam operasi senyap yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut menambah panjang daftar kepala daerah yang terseret kasus dugaan korupsi. Publik kembali dihadapkan pada realitas pahit maraknya pejabat daerah yang terjerat OTT KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan penindakan tertutup tersebut.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sekitar pukul 10.22 WIB, Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“OTT ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa di wilayah Pemkab Pekalongan,” tegas Budi saat dikonfirmasi tim awak media Siti Jenar Group Multimedia.

KPK juga mengimbau seluruh pihak yang diduga terkait agar bersikap kooperatif guna mempercepat proses penyelidikan yang masih berjalan.

Jejak Artis ke Kursi Kekuasaan

Fadia Arafiq lahir pada 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah. Ia merupakan putri dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq, yang dikenal luas sebagai salah satu ikon dangdut Tanah Air.

Mengikuti jejak sang ayah, Fadia pernah berkarier sebagai penyanyi dangdut dan dikenal lewat singel “Cik Cik Bum Bum” pada awal 2000-an. Popularitasnya di dunia hiburan menjadi pintu masuk dalam perjalanan politiknya.

Baca Juga:
Sehari Dua OTT KPK di Pati dan Madiun, Bupati dan Wali Kota Diamankan Terkait Dugaan Korupsi

Ia memulai karier pemerintahan sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016 mendampingi Amat Antono. Selanjutnya, ia terpilih sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2024 dan kembali memenangkan pemilihan untuk periode 2025–2030 sebagai kader Partai Golkar.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena latar belakangnya sebagai figur publik sekaligus kepala daerah aktif.

Suami Anggota DPR RI Ikut Disorot

Sorotan publik juga tertuju pada suaminya, Ashraff Abu, mantan penyanyi dangdut pelantun lagu “Sarmila” yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI. Saat ini, ia bertugas di Komisi X DPR RI yang membidangi sektor pendidikan, olahraga, dan sejarah.

Hingga berita ini diturunkan, KPK baru mengonfirmasi pengamanan Bupati Pekalongan beserta sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Pekalongan. Belum ada keterangan resmi mengenai status atau keterkaitan Ashraff dalam perkara tersebut.

Publik pun mengingat kasus serupa di Jawa Timur saat OTT terhadap Puput Tantriana Sari, yang kala itu juga menyeret suaminya yang berdinas di DPR RI.

Alarm Keras bagi Integritas Kepala Daerah

Kasus ini kembali menegaskan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah. Maraknya kepala daerah yang tertangkap KPK menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan dan komitmen integritas pejabat publik.

Di tengah bulan Ramadhan yang identik dengan refleksi moral dan penguatan nilai kejujuran, penangkapan ini menghadirkan ironi tersendiri. Jabatan publik yang seharusnya menjadi amanah untuk melayani masyarakat justru diduga disalahgunakan.

KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk potensi kerugian negara dan alur transaksi dalam proyek pengadaan barang dan jasa tersebut. Penetapan status tersangka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.

Keterangan fhoto: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Anak dari A Rafiq dan istri dari Ashraf, Dicokok KPK Hari ini Selasa 3 Maret 2026.

Publik kini menanti transparansi penuh dari KPK. Penindakan ini menjadi pengingat bahwa popularitas, latar belakang keluarga artis, maupun posisi politik tidak menjadi tameng dari jerat hukum. Integritas tetap menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah kekuasaan.

Baca Juga:
Eks Bupati Situbondo Diperiksa Sebagai Saksi Oleh Penyidik KPK di Rutan Madaeng, Siapa Yang Terlibat Kasus Korupsi Dana PEN Akhirnya Terus Dibongkar

(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)

error: Content is protected !!