Situbondo dan Bayang-Bayang Mafia Proyek: Bocoran Audit BPK Picu Sorotan Publik

redaksi

Portalpopuler.com Situbondo, Sabtu 9 Mei 2026 — Bocoran temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai menjadi bahan perbincangan panas di Kabupaten Situbondo. Meski laporan resmi belum dibuka secara penuh kepada publik, informasi yang beredar telah memunculkan sorotan tajam terhadap dugaan praktik penguasaan proyek pemerintah oleh kelompok tertentu yang disebut memiliki relasi kuat dengan lingkar kekuasaan.

Perhatian masyarakat tertuju pada dugaan kerugian negara yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar. Angka tersebut dinilai sangat besar karena disebut hanya berasal dari satu kelompok kontraktor yang selama ini dikenal cukup dominan dalam pengerjaan proyek pemerintah daerah.

Nama kontraktor yang akrab disapa “Koko” kembali mencuat ke permukaan. Sosok tersebut disebut-sebut bukan hanya sekadar pelaksana proyek biasa, melainkan figur yang diduga memiliki pengaruh besar dalam distribusi pekerjaan proyek di Situbondo.

Dalam berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, “Koko” dikabarkan mempunyai kedekatan dengan aparat penegak hukum (APH), sebagian anggota legislatif, hingga elit politik yang disebut memiliki pengaruh terhadap arah kebijakan pemerintahan daerah.

Relasi inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya jejaring kepentingan antara rekanan proyek dan lingkar kekuasaan yang selama ini bekerja di balik layar.

Publik mulai melihat bahwa dominasi proyek dalam jumlah besar oleh satu kelompok tertentu bukan lagi sekadar persoalan teknis atau kapasitas perusahaan. Sebaliknya, kondisi itu dianggap sebagai indikasi adanya sistem relasi yang memungkinkan penguasaan proyek berjalan secara berulang.

Dugaan tersebut semakin menguat ketika masyarakat menyoroti mandegnya penanganan kasus proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Situbondo yang sebelumnya sempat menjadi sorotan luas.

Di sejumlah daerah lain, kasus proyek Pokir bahkan berkembang hingga masuk tahap penyidikan. Namun di Situbondo, persoalan serupa justru dinilai berjalan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Baca Juga:
Dikebut Hingga 99 Persen, Tol Prosiwangi Ruas Gending–Besuki Ditargetkan Dibuka Juli 2026

Situasi itu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai ada atau tidaknya kekuatan tertentu yang selama ini diduga ikut mengamankan berbagai persoalan proyek daerah.

Nama “Koko” kembali disebut sebagai sosok yang kabarnya memiliki pengaruh dalam proses “pengondisian” sejumlah persoalan proyek tersebut.

Sebagai konsekuensinya, berkembang dugaan bahwa sebagian proyek Pokir DPRD serta anggaran di lingkungan Sekretariat Dewan berada dalam lingkar penguasaan kelompok rekanan yang sama.

Tidak hanya itu, sejumlah proyek lain yang disebut sebagai bagian dari “jatah pengamanan” pihak tertentu juga dikabarkan dikerjakan oleh jaringan perusahaan yang terafiliasi.

Dalam APBD Tahun Anggaran 2025, kelompok kontraktor tersebut bahkan disebut menguasai pekerjaan proyek dengan nilai mencapai kurang lebih Rp30 miliar.

Nilai fantastis itu diperoleh melalui sejumlah perusahaan berbentuk CV yang diduga saling berkaitan. Sedikitnya terdapat delapan CV yang disebut berada dalam jaringan kelompok tersebut.

Selain perusahaan yang disebut milik sendiri, ada pula dugaan penggunaan perusahaan pinjam bendera guna memperluas penguasaan proyek pemerintah.

Beberapa pekerjaan infrastruktur yang kini menjadi perhatian publik di antaranya proyek Jalan Kalbut, Jalan Elisabeth–Olean, hingga proyek jalan di wilayah Pandean.

Sejumlah proyek tersebut disebut masuk dalam daftar pekerjaan yang menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan BPK.

Kondisi ini membuat masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan proyek pemerintah daerah. Sebab apabila distribusi proyek terus terkonsentrasi pada kelompok tertentu, maka publik menilai terdapat persoalan serius dalam tata kelola pengadaan pekerjaan.

Memang tidak mudah membuktikan secara hukum adanya hubungan langsung antara kontraktor, aparat penegak hukum, legislatif, elit partai politik, dan pihak eksekutif.

Namun berbagai pola yang muncul secara berulang dianggap cukup kuat untuk memunculkan dugaan adanya relasi kepentingan yang saling menguntungkan.

Baca Juga:
Polres Situbondo Olah TKP Berlapis Dibeberapa Titik Usut Aksi Kekerasan Beruntun Bapak-Anak di Besuki

Kecurigaan publik semakin menguat setelah muncul kabar bahwa nilai temuan awal BPK yang disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar, akhirnya dapat ditekan menjadi tidak sampai Rp2 miliar.

Informasi mengenai dugaan adanya negosiasi atas nilai temuan tersebut langsung memantik tanda tanya besar terkait independensi pengawasan dan pemeriksaan proyek pemerintah daerah.

Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah Pemerintah Kabupaten Situbondo, khususnya terkait komitmen terhadap penindakan kontraktor bermasalah.

Sebelumnya, Bupati Situbondo pernah menyampaikan rencana untuk melakukan blacklist terhadap rekanan nakal yang dianggap merugikan daerah.

Namun hingga kini, publik masih menunggu apakah komitmen tersebut benar-benar akan diwujudkan tanpa pandang bulu.

Sebab apabila kontraktor yang selama ini disebut memiliki kedekatan dengan elit politik tetap tidak tersentuh sanksi, maka anggapan mengenai adanya “mafia proyek” yang kebal hukum akan semakin menguat di tengah masyarakat.

Pada akhirnya, persoalan ini tidak hanya berbicara tentang angka kerugian negara. Yang lebih besar adalah persoalan integritas tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan hukum dan proyek daerah.

Penulis By: Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febriyanto.

Karena bagi masyarakat, pengembalian kerugian negara mungkin dapat menyelesaikan aspek administratif. Namun hal itu tidak otomatis menghapus dugaan adanya pola relasi kuasa dan permainan proyek yang selama ini dianggap tumbuh subur di balik pembangunan Kabupaten Situbondo.

(Red/Tim)

error: Content is protected !!