Portalpopuler.com Situbondo, Selasa 19 Mei 2026 — Dunia pendidikan berbasis pesantren di Kabupaten Situbondo kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kasus serius yang menyeret nama seorang oknum pengasuh pondok pesantren sekaligus penceramah ternama. Seorang kepala desa asal Kecamatan Ijen, Bondowoso, resmi melaporkan seorang pengasuh pesantren di Kecamatan Kapongan ke Mapolres Situbondo atas dugaan membawa lari sekaligus melakukan tindakan tidak pantas terhadap putrinya yang juga merupakan santri di pondok tersebut.

Laporan itu disampaikan oleh Aswito pada Senin, 18 Mei 2026. Dalam laporannya, Aswito menyebut seorang pengasuh pondok pesantren berinisial “YZ” yang berdomisili di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, diduga terlibat dalam hilangnya putrinya bernama Faizatur Rodiah alias Faiz.
Kasus ini langsung memantik perhatian masyarakat karena sosok terlapor dikenal luas sebagai pengasuh pesantren dan penceramah agama yang cukup populer di wilayah Situbondo. Sosok yang selama ini dianggap menjadi panutan moral dan spiritual masyarakat justru kini diterpa dugaan skandal yang dinilai mencoreng marwah lembaga pendidikan keagamaan.
Sebelum membuat laporan terkait dugaan keterlibatan oknum pengasuh pesantren tersebut, Aswito mengaku lebih dulu melaporkan kehilangan putrinya ke Mapolres Situbondo pada Sabtu, 16 Mei 2026. Namun setelah melakukan pencarian dan penelusuran secara mandiri selama beberapa minggu terakhir, dirinya mengaku menemukan sejumlah fakta dan bukti yang mengarah kepada keterlibatan terlapor.

Kepada awak media, Aswito mengungkapkan bahwa dirinya berhasil mengamankan sejumlah percakapan dari telepon genggam milik putrinya. Dari hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya komunikasi intens antara korban dan terlapor melalui aplikasi WhatsApp.
Menurut Aswito, isi percakapan itu menunjukkan adanya hubungan yang dinilai telah melampaui batas kewajaran antara seorang guru dan santri. Bahkan hubungan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama meskipun terlapor diketahui telah memiliki seorang istri dan tiga orang anak.
“Selama tiga minggu terakhir saya melakukan penelusuran sendiri. Dari HP anak saya, saya menemukan banyak percakapan dan bukti keterlibatan pengasuhnya,” ujar Aswito saat ditemui awak media.
Aswito menjelaskan, putrinya telah mondok di pesantren milik terlapor selama kurang lebih delapan tahun. Selain sebagai santri, Faiz juga disebut ikut mengabdi di rumah pengasuh pesantren tersebut.
Namun situasi mulai berubah setelah diduga terjadi peristiwa pada Jumat, 24 April 2026. Berdasarkan rekaman suara pengakuan korban yang kini diamankan keluarga, Faiz mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh tersebut.
Dalam pengakuannya, korban disebut mengaku dipaksa melakukan perbuatan tidak senonoh oleh terlapor. Dugaan hubungan terlarang itu kemudian disebut diketahui oleh istri pengasuh pesantren hingga memicu pertengkaran di lingkungan rumah tangga mereka. Tidak lama setelah kejadian tersebut, korban disebut diusir dari rumah sang pengasuh.
Setelah peristiwa itu diketahui keluarga, Faiz sempat dipulangkan ke rumah tantenya di Desa Wonokusumo Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso. Namun beberapa hari kemudian, korban berpamitan kepada ayahnya dengan alasan hendak mengikuti ujian di kampusnya yang berada di kawasan Jalan Argopuro, Situbondo.
Aswito mengaku sempat mengantarkan sendiri putrinya tersebut. Akan tetapi sejak saat itu Faiz tidak pernah kembali pulang dan keberadaannya hingga kini masih belum diketahui.
Kecurigaan pihak keluarga semakin menguat setelah ditemukan voice note atau pesan suara yang diduga dikirim oleh terlapor kepada korban. Dalam rekaman tersebut, menurut Aswito, terdapat komunikasi yang mengarah pada dugaan upaya membawa kabur korban.

Tak tinggal diam, keluarga kemudian melakukan pencarian ke berbagai wilayah mulai dari Kecamatan Kota Situbondo, Kapongan hingga Besuki. Aswito bahkan meminta bantuan pemerintah desa di Kesambi Rampak serta mendatangi sejumlah teman kuliah putrinya untuk mencari petunjuk keberadaan Faiz.
Namun hingga kini seluruh upaya pencarian tersebut belum membuahkan hasil.
Merasa pencarian secara mandiri menemui jalan buntu, Aswito akhirnya kembali mendatangi Mapolres Situbondo pada Senin, 18 Mei 2026 dengan membawa sejumlah bukti tambahan yang menurutnya semakin memperkuat dugaan keterlibatan oknum pengasuh pesantren tersebut.
“Saya sudah berupaya mencari keberadaan anak saya secara maksimal. Dan saat ini saya mengantongi semua bukti keterlibatan pengasuhnya,” ungkapnya.
Aswito juga mengaku bahwa sebelum menghilang, putrinya sempat bercerita kepada keluarga di Wonokusumo bahwa dirinya sering merasa tertekan dan takut menolak permintaan terlapor karena menganggap sosok tersebut sebagai guru yang harus dihormati dan ditaati.
“Anak saya pernah mengaku kepada tantenya kalau dia sering dipaksa melayani terlapor karena takut, sebab dia adalah gurunya,” tambah Aswito sambil menunjukkan rekaman pengakuan korban yang dibuat sebelum Faiz dinyatakan hilang.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor berinisial “YZ” belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim investigasi media melalui sambungan WhatsApp disebut belum mendapatkan respons meski nomor yang bersangkutan dalam keadaan aktif.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat luas, terutama terkait keamanan, pengawasan, dan perlindungan terhadap santri di lingkungan pendidikan keagamaan. Publik berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat dan profesional untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut serta segera menemukan keberadaan Faizatur Rodiah.
Atas kejadian tersebut pihak Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia juga Mencoba melakukan Konfirmasi langsung ke pihak Mapolres Situbondo, dalam hasil konfirmasi sore ini pihak polres melalui Kasat Reskrim polres Situbondo, Akp, Agung Hartawan. Menjelaskan bahwasanya laporan polisi yang dilayangkan pada tanggal 18 Kemarin (Senin) dari pihak keluarga kini masih ada pada SPKT dan Belum masuk ke meja saya, atau masih dalam tahap proses ujar Kasat.

Untuk terkait Laporan Kehilangan yang hari sabtu tanggal 16 Kasat juga mengatakan, KSPKT juga membenarkan adanya laporan tersebut, pungkasnya saat ditemui di Mapolres Situbondo Sore ini Selasa 19 Mei 2026.
(Red/Tim-Biro Investigasi Sitijenar Group Multimedia)












