Portalpopuler.com Besuki, Situbondo – Jawa Timur — Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi pada Minggu dini hari, 1 Februari 2026, mengguncang ketenangan warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Peristiwa yang berawal dari konflik rumah tangga tersebut berkembang menjadi kekerasan berantai di sejumlah lokasi, mengakibatkan banyak warga luka-luka serta menimbulkan kepanikan luas di tengah masyarakat.

Kejadian pertama dilaporkan terjadi di rumah pasangan suami istri Taufik (25) dan Suci (23) yang berada di Dusun Gudang Arang, Desa Besuki. Berdasarkan keterangan warga sekitar, pertengkaran hebat terjadi di dalam rumah dan berujung pada tindakan kekerasan. Suci ditemukan dalam kondisi luka serius di kamar tidur, sementara Taufik juga mengalami luka sebelum meninggalkan rumah.
Usai meninggalkan kediamannya, Taufik diduga bergerak ke sejumlah titik di wilayah Besuki dan kembali membuat keributan. Sejumlah saksi mata menyebutkan terduga pelaku sempat mengamuk di sebuah Toko Madura, lalu berpindah ke tempat permainan PlayStation di wilayah selatan. Aksi tersebut membuat warga sekitar panik karena berlangsung cepat dan berpindah lokasi.
Dalam perjalanannya menuju jalur Besuki–Langkap, Taufik diduga memaksa meminjam sepeda motor milik seorang warga bernama Ifud. Setelah mengetahui alamat Taufik, Ifud kemudian mendatangi rumah terduga pelaku dengan maksud meminta penjelasan. Namun, niat tersebut berujung pada penganiayaan yang menyebabkan Ifud mengalami luka berat pada bagian lengan dan kepala, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Situasi semakin tidak terkendali ketika Taufik diduga memberikan informasi yang tidak benar kepada ayahnya, Sam (50), dengan menyebut bahwa dirinya terlibat perkelahian dengan orang lain. Tanpa mengetahui kejadian sebenarnya, Sam kemudian mendatangi rumah seorang warga bernama Nunung di Desa Langkap. Di lokasi tersebut terjadi penganiayaan dan perusakan rumah yang mengakibatkan istri dan anak Nunung turut mengalami luka-luka.
Berdasarkan data sementara, aksi kekerasan terjadi di beberapa titik, mulai dari Jalan Madura Dusun Pecinan (Gudang Arang) RT III RW III hingga Dusun Rawan, Desa/Kecamatan Besuki. Selain terhadap istrinya, Taufik diduga menganiaya sejumlah warga dan merusak rumah tetangga. Bahkan, salah satu korban diketahui masih berusia sekitar tujuh tahun, sementara ibunya mengalami luka pada bagian tangan dan wajah.
Warga menyebutkan bahwa total korban dalam rangkaian kejadian tersebut mencapai puluhan orang, dengan tingkat luka yang berbeda-beda. Korban dengan kondisi paling serius adalah Suci, yang diketahui tengah hamil dua bulan, serta Ifud. Suci dirujuk ke RSUD dr. Soebandi Jember dalam kondisi kritis, sementara Ifud mendapatkan perawatan intensif di RSUD Besuki.
Mendapat laporan dari masyarakat, aparat kepolisian dari Polsek Besuki, Tim Buser Wilayah Barat (Wilbar), dan Satreskrim Polres Situbondo segera turun ke lapangan. Petugas berhasil mengamankan Taufik yang sempat bersembunyi di rumah seorang warga untuk menghindari kejaran polisi dan kemarahan massa. Proses penangkapan berlangsung tegang karena sebagian warga sempat mencoba melakukan tindakan main hakim sendiri, bahkan seorang anggota tim opsnal dilaporkan terkena pukulan massa.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangkaian kekerasan. Selain itu, Sam (50) selaku ayah terduga pelaku utama telah menyerahkan diri ke Mapolres Situbondo karena diduga ikut terlibat dalam penganiayaan.
AKP Agung menegaskan bahwa kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Ayah dan anak tersebut telah ditempatkan di ruang tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus, olah tempat kejadian perkara di sejumlah lokasi, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap motif dan rangkaian kejadian secara utuh. Aparat mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
(Red/Tim – Biro Siti Jenar Group Besuki, Situbondo, Jatim)













