“Kegiatan Jasa Konstruksi Situbondo Tidak Naik Kelas Tapi Turun Kelas”, BPK Ungkap Kerugian Miliaran

redaksi

Portalpopuler.com Situbondo, Sabtu 2 Mei 2026 — Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya potensi kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan pada sejumlah proyek jasa konstruksi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Temuan ini menjadi sorotan serius, mengingat proyek-proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tersebar di berbagai titik wilayah.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan beberapa bulan lalu, BPK menemukan indikasi kelebihan pembayaran pada sejumlah pekerjaan konstruksi. Kelebihan ini umumnya disebabkan oleh kekurangan volume pekerjaan di lapangan serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis, seperti mutu beton dan ketebalan aspal yang tidak sesuai kontrak. Kondisi tersebut menunjukkan adanya celah dalam proses pelaksanaan dan pengawasan proyek.

Temuan BPK ini sejalan dengan hasil investigasi LSM SITI JENAR yang sejak tahun 2025 hingga awal 2026 telah lebih dulu mengungkap dugaan serupa. Dalam berbagai rilisnya, lembaga tersebut mencatat adanya indikasi kerugian negara pada sejumlah proyek infrastruktur di tingkat kabupaten, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Minimnya pengawasan dari pihak terkait, khususnya Dinas PUPR dan konsultan pengawas, disebut menjadi salah satu faktor utama yang membuka peluang terjadinya pemborosan anggaran. Di sejumlah lokasi, kondisi fisik proyek ditemukan tidak sesuai dengan dokumen kontrak, seperti ketebalan jalan yang berkurang dan kualitas material yang dipertanyakan.

Sebagai tindak lanjut, BPK memberikan tenggat waktu selama 60 hari kepada pihak kontraktor maupun dinas terkait untuk mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah. Langkah ini dilakukan guna mencegah temuan tersebut berlanjut ke ranah hukum.

Sementara itu, hasil pantauan tim investigasi media menunjukkan bahwa sejumlah rekanan telah dipanggil ke kantor Dinas DPUPP Kabupaten Situbondo pada awal pekan ini. Mereka diminta menandatangani berita acara pengembalian kelebihan pembayaran sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan audit.

Baca Juga:
All England 2025: Indonesia Pastikan Satu Tiket di Final

Aktivis anti korupsi, Eko Febrianto yang dikenal dengan sebutan Eko Siti Jenar, mengungkapkan bahwa dari sekitar 20 titik proyek yang menjadi temuan, terdapat sedikitnya tujuh rekanan yang terlibat secara langsung, belum termasuk pihak-pihak yang diduga “meminjam bendera” dalam pelaksanaan proyek.

“Ini baru satu bidang, yaitu bina marga, tetapi sudah menjadi temuan terbesar dalam kurun waktu 15 tahun terakhir,” ujarnya.

Eko juga memaparkan beberapa contoh proyek dengan nilai temuan signifikan. Di antaranya proyek peningkatan jalan ruas PB Sudirman–Kandang di depan RS Elizabeth dengan nilai kontrak sekitar Rp5,8 miliar, yang diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 miliar. Selain itu, proyek di ruas A. Yani–Kalbut di depan Mie Gacoan dengan nilai kontrak sekitar Rp3,2 miliar juga disebut memiliki indikasi kerugian sekitar Rp750 juta.

Tak hanya di pusat kota, dugaan penyimpangan juga ditemukan di sejumlah wilayah pelosok, seperti ruas Widoro Payung Besuki hingga Sumbermalang, serta beberapa titik di Kecamatan Arjasa.

Situasi ini dinilai ironis, mengingat Kabupaten Situbondo baru saja mengalami pergantian kepemimpinan, termasuk di jajaran Dinas DPUPP, pasca kasus hukum yang menjerat pejabat sebelumnya dalam perkara serupa. Harapan akan perbaikan tata kelola justru dinilai belum menunjukkan hasil signifikan.

“Awalnya saya optimistis kepemimpinan baru bisa membawa perubahan. Namun dengan temuan ini, saya menjadi pesimistis. Praktik korupsi di sektor jasa konstruksi seolah belum juga berakhir,” tegas Eko.

Ia bahkan menyampaikan kritik keras terhadap kondisi saat ini. “Kegiatan jasa konstruksi di Kabupaten Situbondo tidak naik kelas, tapi justru turun kelas,” pungkasnya dengan nada tegas.

Temuan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap anggaran yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Baca Juga:
LSM Siti Jenar Kembali Laporkan Dugaan Pengkondisian Lelang di Pemkab Situbondo Ke KPK

(Red/Tim)

error: Content is protected !!