Nasim Khan Pilih Jalur Dialog, Jembatani Perselisihan Holding PTPN dan SPBUN-SGN Demi Stabilitas Industri Gula

Surabaya, Jumat (24 Juli 2026) – Di tengah memanasnya hubungan industrial antara Holding Perkebunan PTPN III (Persero) dengan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara PT Sinergi Gula Nusantara (SPBUN-SGN), Anggota Komisi VI DPR RI Ir. H. M. Nasim Khan mengambil langkah cepat dengan mempertemukan diri bersama perwakilan serikat pekerja dalam sebuah audiensi di Surabaya, Jumat (24/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh substansi tersebut menjadi ikhtiar awal untuk mencegah membesarnya konflik yang sebelumnya telah ditandai dengan beredarnya surat penyampaian aspirasi ketenagakerjaan dari SPBUN-SGN kepada Ketua Komisi VI DPR RI.

Bagi Nasim Khan, komunikasi adalah jalan terbaik sebelum persoalan hubungan industrial berkembang menjadi aksi massa di jalanan. Menurutnya, perusahaan dan pekerja merupakan dua pilar yang tidak dapat dipisahkan dalam menjaga keberlangsungan industri gula nasional.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah ruang dialog yang jujur, terbuka, dan saling menghargai. Semua pihak harus duduk bersama mencari solusi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan perusahaan, pekerja, maupun kepentingan nasional,” menjadi semangat yang dibangun dalam audiensi tersebut.

Dalam kesempatan itu, perwakilan SPBUN-SGN memaparkan secara menyeluruh latar belakang munculnya tuntutan yang mereka sampaikan kepada Holding Perkebunan.

Melalui surat resmi tertanggal 23 Juli 2026, SPBUN-SGN menjelaskan bahwa musim giling tahun 2026 telah dimulai di berbagai pabrik gula di Pulau Jawa dan Sumatera. Sebagai organisasi pekerja, mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses produksi demi menyukseskan target swasembada gula dan ketahanan energi yang menjadi program strategis Pemerintah Republik Indonesia.

Namun di sisi lain, mereka menilai komitmen pekerja tersebut belum diimbangi dengan kebijakan yang mencerminkan rasa keadilan.

Baca Juga:
Tol Prosiwangi Difungsikan Sementara untuk Mudik 2026, Ruas Paiton–Suboh 50 Km Dibuka Gratis

SPBUN-SGN menyampaikan bahwa kondisi kinerja PT Sinergi Gula Nusantara selama tahun buku 2025 dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal, mulai dari kondisi cuaca yang kurang mendukung, minimnya penyerapan gula akibat rembesan gula rafinasi, hingga anjloknya harga tetes sebagai dampak impor etanol. Kondisi tersebut, menurut serikat pekerja, juga pernah disampaikan COO Danantara, Dony Oskaria.

Karena faktor-faktor tersebut berada di luar kendali pekerja, SPBUN-SGN berpandangan bahwa tidak semestinya seluruh konsekuensi dibebankan kepada karyawan. Mereka menilai Holding Perkebunan juga memiliki tanggung jawab dalam aspek pembinaan, pendampingan, serta pengawasan terhadap kinerja PT SGN.

Atas dasar itu, SPBUN-SGN menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama, Holding Perkebunan diminta memberikan bonus atau apresiasi kinerja kepada seluruh karyawan PT SGN sebagaimana yang selama ini menjadi tradisi perusahaan dan telah diberikan kepada subholding lain di lingkungan PTPN Group.

Kedua, pekerja meminta Bantuan Uang Perayaan dengan perlakuan yang setara dengan subholding lainnya.

Ketiga, SPBUN-SGN kembali menagih realisasi harmonisasi remunerasi yang menurut mereka telah dijanjikan Holding Perkebunan ketika proses restrukturisasi perusahaan dimulai. Saat itu disebutkan harmonisasi akan selesai dalam waktu tiga tahun. Namun hingga usia PT SGN memasuki tahun kelima, realisasi tersebut dinilai belum terwujud.

Keempat, Holding Perkebunan diminta mendukung aksi korporasi secara menyeluruh dan adil terhadap seluruh subholding tanpa adanya perlakuan yang berbeda.

Kelima, serikat pekerja meminta adanya revisi terhadap berbagai kebijakan perusahaan yang berkaitan dengan penghargaan kepada pekerja serta pengembangan sumber daya manusia agar keberlanjutan perusahaan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan karyawan.

Dalam surat tersebut, SPBUN-SGN juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintah mewujudkan swasembada gula dan ketahanan energi akan sulit dicapai apabila para pekerja masih merasa hak-haknya diabaikan. Menurut mereka, produktivitas perusahaan sangat bergantung pada terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Baca Juga:
Ketika PAD Situbondo Merosot, Yang Harus Dievaluasi Bukan Hanya Kebijakan Pusat, Tetapi Juga Cara Daerah Mengelola Rumah Tangganya Sendiri. 

Mendengar berbagai aspirasi tersebut, Nasim Khan menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Holding Perkebunan maupun manajemen PT Sinergi Gula Nusantara.

Sebagai mitra kerja BUMN di Komisi VI DPR RI, ia memandang penyelesaian persoalan ini harus mengedepankan prinsip keadilan, keberlanjutan usaha, dan perlindungan terhadap pekerja tanpa mengorbankan kepentingan korporasi.

Nasim berharap tidak ada keputusan yang diambil secara sepihak. Sebaliknya, setiap kebijakan hendaknya lahir melalui dialog yang sehat sehingga mampu menghasilkan solusi yang dapat diterima seluruh pihak.

Audiensi tersebut menjadi sinyal bahwa DPR RI tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN, tetapi juga hadir sebagai jembatan komunikasi ketika terjadi perbedaan kepentingan antara perusahaan dan pekerja.

Nasim Khan Pilih Jalur Dialog, Jembatani Perselisihan Holding PTPN dan SPBUN-SGN Demi Stabilitas Industri Gula

Harapannya, langkah mediasi yang dimulai dari pertemuan di Surabaya ini mampu meredam potensi aksi demonstrasi serta melahirkan kesepakatan yang menjunjung tinggi rasa keadilan, menjaga stabilitas operasional perusahaan, sekaligus memperkuat kontribusi PT Sinergi Gula Nusantara dalam mendukung program swasembada gula dan ketahanan energi nasional.

Pantauan awak media Audensi diterima Bersama dipimpin langsung ketua komisi VI DPR RI IBU Anggia Ermarini, ibu ida fauziah & ibu imas FPKB Komisi VI DPR RI.

InsyaAllah senin sudah dapat gambaran kordinasi bersama dengan Holding PTPN.pungkas Politikus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mewakili daerah pemilihan Jawa Timur III (Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo) yang juga Anggota Komisi VI DPR RI Ir. H. M. Nasim Khan.

(Red/Tim)