Portalpopuler.com Situbondo, Jawa Timur – Minggu, 29 Juni 2025 – Di tengah tuntutan transparansi anggaran dan informasi publik yang semakin tinggi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Situbondo kini menjadi sorotan terkait penggunaan anggaran publikasi yang dinilai tidak efektif dan tidak memenuhi standar kualitas komunikasi publik yang diharapkan.
Kasus ini berawal dari laporan yang menyebutkan bahwa anggaran untuk publikasi telah dialokasikan ke sejumlah media daring dengan Domain Authority (DA) dan Domain Rating (DR) yang sangat rendah—di bawah angka 10. Media-media ini, yang memiliki jangkauan terbatas dan visibilitas yang minim di dunia digital, dipilih untuk menyebarkan informasi pemerintah kepada publik. Publik pun bertanya-tanya: apakah anggaran tersebut digunakan secara efisien?
Mengukur Kualitas Media dengan DA dan DR:
Domain Authority dan Domain Rating adalah dua indikator yang digunakan untuk menilai seberapa besar potensi sebuah situs dalam memperoleh pengunjung melalui mesin pencari. Semakin tinggi nilai DA dan DR, semakin besar peluang media tersebut untuk mencapai audiens yang lebih luas. Sebaliknya, media dengan nilai DA/DR rendah cenderung memiliki pengunjung yang sedikit dan sangat terbatas dalam jangkauannya.
Jika anggaran publikasi disalurkan ke media dengan skor DA/DR rendah, maka informasi yang disampaikan kepada masyarakat kemungkinan besar tidak akan sampai ke audiens yang luas, bahkan bisa terkesan sia-sia.
Apakah Kominfo Memiliki Standar dalam Memilih Media?
Satu pertanyaan mendasar yang muncul adalah apakah Kominfo Situbondo memiliki kriteria atau standar yang jelas dalam memilih media yang menjadi mitra publikasi. Jika ada, apakah kriteria tersebut didasarkan pada parameter yang objektif dan terukur, seperti performa digital (DA/DR), legalitas perusahaan media, dan jumlah pengunjung (traffic)?
Sayangnya, hingga saat ini tidak ada keterangan resmi yang menjelaskan proses pemilihan media oleh Kominfo Situbondo. Tanpa adanya transparansi dalam proses ini, publikasi menjadi sangat rentan terhadap keputusan yang bersifat subyektif, bahkan bisa terpengaruh oleh faktor kedekatan personal.
Polemik Media Titipan dan Potensi Konflik Kepentingan:
Fenomena media dengan DA/DR rendah yang menerima anggaran publikasi ini mengingatkan kita pada fenomena “media titipan”. Media jenis ini sering kali muncul sebagai saluran formalitas tanpa substansi yang berarti. Alih-alih menyebarkan informasi kepada masyarakat, media-media ini justru hanya berfungsi sebagai “wadah anggaran”, tempat di mana dana publikasi digunakan tanpa memberikan dampak signifikan terhadap penyebaran informasi yang luas dan akurat.
Hal ini berpotensi menurunkan kredibilitas pemerintah daerah. Informasi yang tidak mencapai audiens yang tepat dapat merusak citra pemerintahan yang seharusnya mengutamakan efektivitas dalam melayani publik.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Anggaran:
Penting untuk dicatat bahwa masyarakat berhak mengetahui alokasi anggaran publikasi yang digunakan oleh pemerintah. Transparansi adalah kunci untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat yang maksimal. Masyarakat harus mengetahui berapa total dana yang digunakan untuk publikasi, siapa saja media yang menerima manfaat tersebut, serta apa dasar pemilihan media tersebut.
Sebagai contoh, jika satu artikel di media dengan DA/DR rendah dibayar Rp1 juta, maka dibandingkan dengan media lain yang memiliki DA/DR lebih tinggi dan jangkauan pembaca lebih besar, penggunaan anggaran ini terkesan tidak efisien. Pemerintah seharusnya menggunakan anggaran publikasi untuk berinvestasi pada media yang memiliki daya jangkau lebih luas, yang pada gilirannya bisa membangun citra pemerintah yang kredibel.
Evaluasi dan Perbaikan Sistem Penilaian Media:
Untuk mengatasi masalah ini, Kominfo Situbondo perlu melakukan evaluasi terhadap sistem yang ada, serta membangun kriteria yang lebih jelas dan berbasis data dalam memilih media rekanan publikasi. Pemerintah daerah perlu memiliki standar teknis yang meliputi otoritas digital, struktur redaksi yang profesional, serta konsistensi dalam pemberitaan.
Dengan adanya evaluasi dan standar yang jelas, diharapkan proses pemilihan media bisa lebih objektif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta meningkatkan efektivitas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik:
Di penghujung masalah ini, Situbondo harus menghadapi pertanyaan mendasar: apakah daerah ini ingin sekadar “naik kelas” secara simbolik atau benar-benar “berkelas” dalam hal transparansi dan tata kelola yang baik? Naik kelas bukan hanya soal meningkatnya anggaran atau intensitas publikasi, tetapi tentang kualitas pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
Penutup: Membangun Kepercayaan Melalui Publikasi yang Tepat.
Publikasi adalah alat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penggunaan anggaran yang transparan, efisien, dan berbasis pada media yang kredibel akan memberikan dampak positif terhadap citra pemerintah. Masyarakat Situbondo berhak mendapatkan informasi yang tepat, akurat, dan disebarluaskan melalui saluran yang memiliki daya jangkau luas.

Kini saatnya bagi pemerintah Kabupaten Situbondo untuk mempertimbangkan kembali penggunaan anggaran publikasi dengan bijak. Jangan biarkan publikasi menjadi sekadar rutinitas birokratis, tetapi jadikan ia sebagai instrumen untuk membangun hubungan yang lebih baik dan lebih transparan dengan masyarakat.
(Redaksi – Tim Investigasi Sitijenarnews, Situbondo Jatim)