Polisi Tangkap Abu Jetis, Pelaku Pencurian 7 Motor dan Emas di Besuki-Situbondo

redaksi

Portalpopuler.com Situbondo, Rabu 18 Juni 2025: Kepolisian Sektor Besuki bersama Tim Resmob Wilayah Barat Polres Situbondo berhasil mengungkap jaringan pencurian lintas kecamatan dan meringkus seorang pelaku utama, Abu (42), warga Dusun Krajan, Desa Jetis, Kecamatan Besuki.

Abu ditangkap di rumahnya pada Selasa malam (17/6), setelah hasil pelacakan sinyal ponsel milik korban mengarah langsung ke lokasi tempat tinggalnya. Pelaku diduga kuat merupakan otak dari serangkaian pencurian sepeda motor, handphone, perhiasan emas, dan peralatan tukang yang terjadi di tiga kecamatan: Besuki, Mlandingan, dan Bungatan.

Keterangan fhoto: Tampang Pelaku.

Awal Pengungkapan: Sinyal HP Jadi Kunci.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan pencurian dari salah satu warga yang kehilangan sepeda motor, emas, dan handphone dalam satu kejadian. Melalui pelacakan teknologi, polisi mendeteksi sinyal dari handphone korban yang masih aktif. Dari titik koordinat tersebut, aparat menuju rumah Abu dan segera melakukan penangkapan.

“Sinyal HP korban menjadi titik awal pengungkapan. Kami berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Jetis tanpa perlawanan,” ungkap petugas jaga Polsek Besuki kepada tim investigasi Sitijenarnews Group Biro Besuki.

Pelaku Akui 7 Aksi Pencurian motor di Tiga Kecamatan:

Dalam pemeriksaan awal, Abu mengaku telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi dengan total tujuh unit sepeda motor berhasil digasak. Selain kendaraan, ia juga mencuri:

Handphone (termasuk milik korban yang dilacak)

Perhiasan emas dalam jumlah cukup banyak.

Kompresor tukang.

Perangkat sound system.

“Pelaku mengincar rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya dan kendaraan yang parkir tanpa pengawasan. Semua dilakukan sendiri dan berpindah-pindah lokasi,” jelas penyidik.

Barang Bukti Diamankan:

Dari hasil penyidikan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB), antara lain:

7 unit sepeda motor dari berbagai merek dan jenis

Baca Juga:
Publik Pertanyakan KPK: Penerima Suap Ditahan, Sedangkan Pemberi Dibiarkan Bebas Ini Penegakan hukum model apa? 

1 unit handphone milik korban.

Beberapa gram perhiasan emas.

2 unit kompresor tukang.

Peralatan sound system lengkap.

Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Situbondo untuk keperluan proses hukum lebih lanjut dan sebagai dasar pencocokan dengan laporan-laporan kehilangan lain yang masuk.

Pemeriksaan Diperluas, Kemungkinan Ada Komplotan lain ;

Meski pelaku mengaku bertindak sendiri, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dalam proses pencurian maupun distribusi hasil curian. Pemeriksaan terus dilakukan hingga Rabu dini hari (18/6), termasuk pendalaman terhadap kemungkinan jaringan penadah barang curian.

“Ini masih kita kembangkan. Kita curigai ada komplotan atau pihak ketiga yang terlibat dalam penjualan motor dan emas hasil curian,” ujar salah satu anggota Resmob.

Jerat Hukum: Pasal 363 KUHP:

Abu kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mencakup pencurian pada malam hari, pencurian dengan pembobolan, atau pencurian terhadap benda bernilai tinggi. Pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Ini bukan pencurian biasa, melainkan berantai, terencana, dan memberatkan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas pihak kepolisian.

Warga Apresiasi, Polisi Serukan Kewaspadaan:

Penangkapan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama di wilayah Besuki dan sekitarnya. Sejumlah warga menyampaikan rasa aman setelah pelaku yang selama ini meresahkan berhasil diamankan.

“Kami resah selama ini, banyak motor hilang dan tidak tahu pelakunya. Syukurlah tertangkap,” ujar Heru, warga Desa Besuki.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah atau memarkir kendaraan. Pemasangan CCTV, penggunaan kunci ganda, dan pelaporan cepat menjadi kunci pencegahan.

Penutup:

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara teknologi, laporan cepat masyarakat, dan gerak cepat aparat penegak hukum. Dengan pelacakan digital, pengintaian lapangan, dan strategi penindakan yang cermat, satu per satu pelaku kejahatan berhasil ditangkap.

Baca Juga:
Jelang Idul Fitri, Nasim Khan dan TNI POLRI Lakukan Sidak di SPPBE Bondowoso
Keterangan fhoto: Beberapa Unit Motor Hasil Curian Saat di Amankan di Mapolsek Besuki.

Kepolisian berjanji akan terus mengejar pihak-pihak lain yang terlibat, jika ditemukan bukti tambahan. Untuk sementara, Abu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(Redaksi / Tim Liputan Sitijenarnews Group – Biro Besuki, Jawa Timur)

error: Content is protected !!