Portalpopuler.com Besuki, Situbondo – Jawa Timur | Senin, 2 Februari 2026: Tim gabungan Polres Situbondo terus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sejumlah titik wilayah Kecamatan Besuki hingga Senin malam, 2 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti rangkaian peristiwa kekerasan berdarah yang terjadi secara beruntun dan melibatkan dua warga Desa Langkap, Kecamatan Besuki, yakni seorang bapak dan anak berinisial Sam (50) dan Taufik alias Bebun (25).

Tim yang terdiri dari Unit Inafis dan penyidik Satreskrim Polres Situbondo tersebut menyisir lokasi-lokasi yang diduga berkaitan langsung dengan aksi kekerasan yang terjadi sejak Minggu dini hari, 1 Februari 2026. Olah TKP dilakukan secara berlapis guna melengkapi alat bukti, merekonstruksi rangkaian peristiwa, serta mendalami peran masing-masing terduga pelaku.
Olah TKP diawali di Dusun Pecinan, Desa/Kecamatan Besuki, yang menjadi lokasi awal terjadinya insiden. Dari lokasi tersebut, tim kemudian bergerak ke sebuah warung Madura di kawasan yang sama, yang diduga menjadi bagian dari lintasan pelarian terduga pelaku. Pemeriksaan berlanjut ke sebuah tempat usaha permainan PlayStation di Dusun Pecinan, Desa Besuki, yang juga dilaporkan sempat menjadi lokasi terjadinya keributan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lokasi-lokasi tersebut memiliki keterkaitan kuat dengan aksi mengamuk yang dilakukan oleh Taufik. Tim kepolisian kemudian melanjutkan olah TKP ke Jalan Gunung Kawi, Desa Besuki, tepatnya di salah satu warung kopi. Di tempat ini, terduga pelaku diduga meminjam sepeda motor secara paksa, yang kemudian digunakan untuk berpindah lokasi dan melanjutkan rangkaian peristiwa kekerasan.
Penyelidikan selanjutnya bergeser ke Dusun Krajan, Desa Langkap, Kecamatan Besuki. Di salah satu rumah warga, petugas menemukan adanya kerusakan bangunan serta dugaan penganiayaan terhadap satu keluarga. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik penting karena berkaitan dengan keterlibatan Sam, ayah dari terduga pelaku utama.
Sebagai lokasi terakhir, tim mendatangi rumah tempat penangkapan Taufik alias Bebun di Dusun Krajan, Desa Langkap. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari langkah cepat aparat kepolisian dalam mengamankan pelaku serta mencegah meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyidik Satreskrim bersama Tim Inafis Polres Situbondo menyampaikan bahwa seluruh rangkaian olah TKP ini bertujuan untuk menguatkan konstruksi perkara, mengumpulkan barang bukti tambahan, serta memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh. Hingga berita ini ditayangkan, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap motif serta keterlibatan masing-masing pihak.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Tim Investigasi Awak Media SITI JENAR GROUP MULTIMEDIA, rangkaian peristiwa tersebut merupakan teror kekerasan yang terjadi dalam satu malam di wilayah Besuki, Situbondo. Insiden bermula dari cekcok rumah tangga antara Taufik (25) dan istrinya, Suci (23), di rumah mereka yang berada di Dusun Gudang Arang, Desa Besuki.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, Suci ditemukan dalam kondisi luka serius di dalam kamar rumahnya, sementara Taufik juga terlihat mengalami luka. Setelah kejadian tersebut, Taufik diduga meninggalkan rumah dan kembali membuat keributan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Besuki.
Dalam pelariannya, Taufik dilaporkan mengamuk di sebuah toko Madura dan tempat permainan PlayStation. Saat bergerak menuju arah Besuki–Langkap, ia diduga memaksa meminjam sepeda motor milik seorang warga bernama Ifud. Mengetahui identitas dan alamat Taufik, Ifud kemudian mendatangi rumah terduga pelaku. Namun, upaya tersebut justru berujung pada penganiayaan yang menyebabkan Ifud mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
Situasi semakin berkembang ketika Taufik diduga menyampaikan informasi tidak benar kepada ayahnya, Sam (50), seolah-olah dirinya terlibat perkelahian dengan pihak lain. Tanpa mengetahui duduk perkara yang sebenarnya, Sam bereaksi emosional dan mendatangi rumah seorang warga bernama Nunung di Desa Langkap. Peristiwa tersebut berujung pada penganiayaan dan perusakan rumah, yang mengakibatkan istri serta anak Nunung mengalami luka-luka.
Data yang dihimpun menyebutkan, rangkaian kekerasan terjadi di beberapa lokasi berbeda, mulai dari kawasan Jalan Madura Dusun Pecinan (Gudang Arang) hingga Dusun Rawan, Desa/Kecamatan Besuki. Sejumlah warga menjadi korban, termasuk perempuan dan anak-anak. Bahkan, salah satu korban diketahui masih berusia sekitar tujuh tahun.
Jumlah korban dalam peristiwa tersebut dilaporkan mencapai puluhan orang dengan tingkat luka yang beragam. Korban dengan kondisi paling parah adalah Suci—yang diketahui tengah hamil dua bulan—serta Ifud. Keduanya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif. Suci dirujuk ke RSUD dr. Soebandi Jember dalam kondisi kritis, sementara Ifud dirawat di RSUD Besuki.
Aparat kepolisian dari Polsek Besuki, Tim Buser Wilayah Barat (Wilbar), serta Satreskrim Polres Situbondo bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Dalam waktu singkat, Taufik berhasil diamankan meskipun situasi sempat memanas karena sebagian warga mencoba melakukan aksi main hakim sendiri. Bahkan, dalam proses evakuasi, seorang anggota tim opsnal dilaporkan sempat terkena pukulan massa.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyampaikan bahwa selain mengamankan Taufik, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan benda lain yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan. Ia juga menegaskan bahwa Sam (50) telah menyerahkan diri ke Mapolres Situbondo karena diduga turut terlibat dalam penganiayaan.
“Kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dan telah ditempatkan di ruang tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Agung.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih terus melakukan pendalaman perkara, melengkapi olah TKP di sejumlah lokasi, serta mengumpulkan keterangan saksi. Aparat mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.
(Red/Tim – Biro Siti Jenar Group, Besuki, Situbondo, Jawa Timur)













